Selasa, 18 Oktober 2016

Kegiatan Koordinasi Polhut BTNGC ke Polres Kuningan

Polhut BTNGC dan Gakkum KLHK sedang berkoordinasi 
di Polres Kuningan

Pengertian
Koordinasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang sederajat untuk saling memberikan informasi dan bersama sama mengatur atau menyepakati sesuatu sehingga di satu sisi proses pelaksanaan tugas dan keberhasilan pihak yang satu tidak mengganggu proses pelaksanaan tugas dan keberhasilan pihak yang lainnya. Sementara disisi lain pihak yang satu langsung atau tidak langsung mendukung pihak yang lain.

Untuk menjalin hubungan baik dengan pihak kepolisian, maka polhut BTNGC yang diwakili oleh Kepala Satuan (Kasat Polhut) BTNGC yaitu Bapak Syarifudin, rutin melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian yakni Polres Kuningan dan Polres Majalengka, untuk dapat bekerjasama dengan baik dalam menindaklanjuti Tindak Pidana Kehutanan yang ada di wilayah kerja Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, 

Dengan berkoordinasi Harapannya terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik antara Balai Taman Nasional Gunung Ciremai dengan Pihak penegak hukum yakni kepolisian (Polres Kuningan Khususnya) guna tercapainya keamanan Kawasan BTNGC serta keamanan masyarakat, dan tidak adanya kesalahfahaman antara penegak hukum setempat.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar